Teror Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi: Rumah Saksi Kunci Diduga Dibakar, KPK Turun Tangan
KOMUNICA.ID – Kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah muncul dugaan intimidasi terhadap saksi berinisial S.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ancaman terhadap saksi tidak sekadar tekanan biasa rumahnya bahkan dilaporkan dibakar oleh pihak tak dikenal.
“Kami menerima informasi adanya intimidasi, termasuk dugaan pembakaran rumah. Ini sedang kami dalami dan segera ditindaklanjuti untuk perlindungan saksi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).
Teror ini diduga berkaitan langsung dengan peran penting saksi dalam mengungkap alur suap bernilai belasan miliar rupiah yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030 Ade Kuswara Kunang (ADK).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, sosok S mengarah pada nama Sugiarto. Ia disebut sebagai penghubung utama antara pengusaha Sarjan dan Ade. Perannya krusial: mulai dari mempertemukan kedua pihak di kawasan Lippo Cikarang pada Desember 2024.
Bahkan, S menjadi perantara penyerahan uang tunai. Jaksa mengungkap, aliran dana mencakup Rp500 juta untuk operasional pelantikan bupati dan Rp1 miliar yang disebut untuk biaya umrah.
KPK menduga total suap mencapai Rp11,4 miliar untuk mengamankan proyek pemerintah senilai Rp107,6 miliar pada 2025. Uang tersebut tidak berhenti pada satu pihak, melainkan mengalir ke sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif.
Nama ayah bupati, HM Kunang, juga disebut dalam dakwaan turut mengatur jalannya proyek. Bahkan, pejabat dinas hingga anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga ikut menerima bagian dalam skema yang disebut berlangsung sistematis.
Di tengah upaya membongkar konstruksi perkara, kesaksian S menjadi kunci utama. Karena itu, dugaan teror dinilai sebagai upaya membungkam saksi dan berpotensi mengganggu proses hukum.
KPK kini berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keselamatan saksi, sekaligus menjaga agar pengungkapan kasus korupsi ini berjalan tanpa intervensi.***






