Aduan Warga Viral, Wali Kota Bekasi Sidak Galian Fiber yang Bikin Jalan Hancur

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau lokasi galian fiber optik di Pondok Gede usai menerima aduan warga. Foto/Humas Pemkot Bekasi

BEKASI, Komunica.id – Sebuah pesan langsung (direct message) di media sosial berujung inspeksi mendadak. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, turun langsung ke Pondok Gede setelah menerima aduan warga terkait aktivitas galian fiber optik yang disebut merusak badan jalan.

Laporan itu masuk melalui Instagram. Tak lama berselang, Tri mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasil peninjauan menunjukkan bekas galian menyebabkan kerusakan signifikan pada ruas jalan yang sebelumnya telah diperbaiki pemerintah.

“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” kata Tri.

Menurutnya, kerusakan tersebut tidak hanya merugikan secara anggaran, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Permukaan aspal yang terkelupas dan tidak rata dinilai berisiko memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Dalam peninjauan tersebut, Tri memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk tidak mentolerir aktivitas galian utilitas yang melanggar ketentuan.

Ia menegaskan, setiap pekerjaan utilitas termasuk pemasangan jaringan fiber optik—wajib mengantongi izin resmi dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tri juga mengingatkan bahwa perusakan fasilitas umum dapat berujung pada proses hukum. Pemerintah kota, kata dia, tidak akan segan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana jika pelanggaran terus berulang. (ADV)

Berita Terkini

0