ASN Bekasi Terapkan Jurus Hemat Energi: Rabu WFH dan Jumat Bersepeda
KOMUNICA.ID – Pemerintah Kota Bekasi mulai menguji kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemilihan hari Rabu dilakukan agar tidak mengganggu ritme layanan publik. Skema kerja pun dibagi berdasarkan jenis layanan, sehingga aktivitas masyarakat tetap terakomodasi.
Dalam skema itu, pelayanan publik tetap berjalan dengan pengurangan kapasitas. Sementara pekerjaan administratif sepenuhnya dialihkan ke sistem kerja dari rumah. “Untuk pelayanan publik kita kurangi 50 persen, tapi tetap berjalan,” kata Tri, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga dipastikan tidak terdampak. Sejumlah sektor vital tetap beroperasi penuh tanpa pengurangan personel.
Di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, puskesmas, petugas kebersihan, hingga tim pemeliharaan drainase. “Yang benar-benar pelayanan langsung ke masyarakat tetap 100 persen,” ujarnya.
Selain pengaturan pola kerja, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah kota mendorong ASN mulai beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Untuk hari Jumat, ASN diimbau menggunakan sepeda, kendaraan listrik, atau kendaraan berbasis hybrid saat beraktivitas. “Ada imbauan, kalau Jumat bisa pakai sepeda atau kendaraan listrik maupun hybrid,” kata Tri.
Efisiensi juga diterapkan di dalam gedung perkantoran. Sejumlah dinas diminta membatasi penggunaan ruang kerja, termasuk hanya mengaktifkan satu lantai gedung untuk menekan konsumsi listrik.
Kebijakan serupa diterapkan di lingkungan Dinas Kesehatan, di mana pejabat struktural tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan terpusat di ruang bersama.
Tri menegaskan, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi. Pemkot Bekasi tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat sebelum menetapkan aturan secara permanen.
“Kita menyesuaikan dengan kebijakan pusat, sambil melihat efektivitas di lapangan,” tandasnya.***






