Bapenda Bekasi Targetkan PAD 2026 Tembus 93 Persen, Pengawasan Pajak Diperketat
BEKASI, Komunica.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan peningkatan signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Pada tahun ini, Bapenda membidik capaian PAD hingga 93 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka 85 persen.
Target ambisius tersebut diiringi dengan strategi pengawasan dan optimalisasi potensi pajak daerah dari berbagai sektor. Pemerintah juga menekankan pentingnya mencegah kebocoran pendapatan agar kontribusi PAD dapat maksimal untuk mendukung pembangunan Kota Bekasi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, mengungkapkan bahwa kinerja pendapatan daerah pada awal tahun 2026 menunjukkan tren positif.
Pada kuartal pertama tahun ini, realisasi PAD murni Kota Bekasi sudah mencapai sekitar 12 persen dari target yang ditetapkan.
“Kita punya target yang pasti. Sebisa mungkin realisasi PAD kita bisa didongkrak agar jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Agustinus.
Realisasi Awal PAD Belum Termasuk PBB dan BPHTB
Agustinus menjelaskan bahwa angka realisasi 12 persen tersebut masih berasal dari pajak daerah reguler dan belum memasukkan dua komponen penerimaan besar, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dengan potensi tambahan dari dua sektor tersebut, pemerintah optimistis capaian PAD bisa meningkat secara signifikan hingga akhir tahun.
“Sehingga diharapkan, jika dari awal triwulan pertama ini realisasi pendapatan kita digenjot secara optimal dan semua pihak bekerja sama dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan target maksimal tersebut akan tercapai hingga di akhir tahun,” sambungnya memproyeksikan.
UPTD Pendapatan Dikerahkan Maksimalkan Wajib Pajak
Untuk mencapai target 93 persen, Bapenda Kota Bekasi mengerahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendapatan yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
UPTD di kawasan Rawalumbu, Pondokgede, hingga Mustikajaya diminta aktif menyisir potensi wajib pajak (WP) di wilayah masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata dan ditarik secara optimal.
“Termasuk di dalamnya menyisir WP hotel, rumah makan, maupun sektor lainnya. Bagi mereka yang masih menunggak pajak, akan didorong agar kewajiban tersebut dapat segera dibayarkan,” tuturnya.
Pendapatan daerah tersebut menjadi sumber penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi di bawah arahan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Sistem Evaluasi untuk Cegah Kebocoran Pendapatan
Bapenda Kota Bekasi juga menyiapkan mekanisme evaluasi terpadu apabila terjadi hambatan dalam pengumpulan pajak daerah.
Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh bidang pengawasan dan pengendalian, tetapi juga melibatkan berbagai bidang lain untuk mengidentifikasi kendala di lapangan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terhambat atau terlewat dalam proses penarikan.
“Proses evaluasi ini tidak hanya dilakukan di bidang Wasdal saja, melainkan melibatkan bidang-bidang lainnya untuk melihat apa kendala dan sumbatan pada potensi WP. Jadi, dalam sekali rapat langsung ada eksekusi agar tidak ada lagi kebocoran pendapatan,” pungkasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Bekasi berharap realisasi PAD tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan menjadi motor penggerak pembangunan kota.(ADV)






