Gani Muhamad: Kota Bekasi Harus Manfaatkan Peluang Masuk Kota Aglomerasi
BEKASI- Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengingatkan jajarannya atas potensi Kota Bekasi masuk dalam kota aglomerasi setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemkot Bekasi dapat ambil bagian dari kesempatan menjadi bagian dari Kota Aglomerasi bersama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Cianjur.
“Adanya UU DKJ ini, Kota Bekasi sebagai salah satu kota aglomerasi. Tantangan hambatan dan peluang, apa yang harus kita lakukan pada saat kita mendukung secara penuh dalam konteks aglomerasi,” ungkap Gani Muhamad, Senin (14/10/2024).
Gani mengintruksikan agar jajaran Pemkot Bekasi sudah memikirkan hal tersebut untuk dapat merencanakan sedini mungkin peran strategis Kota Bekasi dalam aglomerasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kota Bekasi.
“Bekasi tentunya menjadi kota yang paling dekat DKJ tentu akan menerima dampak positif atau risiko-risiko yang apabila kita tidak identifikasi rencanakan dengan baik, maka ini akan menjadi sebuah bencana besar. Tetapi bila dijadikan peluang dari UU DKJ tadi sebagai bagian dari aglomerasi ini akan menjadi sebuah anugerah di masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Untuk itu, Gani akan membentuk semacam tim khusus didampingi tim ahli TP5 untuk mengkaji, menganalisis peluang yang bisa diperoleh, bisa dicapai Kota Bekasi dalam kaitan dengan aglomerasi.
“Kita jangan ketinggalan dengan kota-kota yang lain. Dalam identifikasi permasalahan. Setneg pagi ini mengadakan rapat untuk tadi bagaimana peluang-peluang dan tantangan yang dihadapi kota-kota dalam konteks aglomerasi bisa mengindentifikasi permasalahan-permasalahan. Dan selain permasalahan kita juga identifkasi peluang-peluang,” ucapnya. (ADV)
Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Cerita Keberanian Jenderal Intelijen Minta Soeharto Mundur dari Kursi Presiden Indonesia
