Komisi I DPRD Minta Pemkab Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Penghapusan Tunggakan PBB
BEKASI, Komunica.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait rencana penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini berpotensi tidak tepat sasaran jika dijalankan tanpa skema yang jelas. Sebab, kebijakan itu akan merugikan pemerintah daerah.
”Jangan serta-merta mengadopsi imbauan tersebut tanpa memperhatikan skemanya. Perlu dilihat dulu siapa yang sebenarnya menunggak PBB, dan siapa yang akan menerima manfaat dari penghapusan itu,” kata Jiovanno, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi I, nilai piutang PBB di Kabupaten Bekasi saat ini sangat besar, mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan mayoritas penunggaknya justru berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan banyak wajib pajak yang tergolong mapan secara ekonomi justru tidak patuh membayar pajak, meskipun memiliki aset dalam jumlah besar, seperti rumah dan tanah. Bahkan, ada kasus tunggakan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Salah satu contoh, ada tunggakan sebesar Rp400 juta akibat tidak dibayar selama bertahun-tahun. Kasus seperti ini banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Cikarang, Tambun, hingga Cibitung,” ungkapnya.
Jiovanno menegaskan bahwa meskipun penghapusan tunggakan pajak dapat meringankan beban masyarakat, namun hal itu harus dilakukan secara selektif dan bijak.
Jika kebijakan ini berlaku untuk semua wajib pajak tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonominya, maka akan berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur.
“Dana dari tunggakan PBB bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ruang kelas baru bagi sekolah dasar atau SMP. Sayang kalau potensi itu dilepaskan begitu saja,” tambahnya.
Ia pun mengusulkan agar penghapusan tunggakan hanya diberikan kepada masyarakat dari golongan ekonomi menengah ke bawah yang benar-benar membutuhkan. Sementara kalangan mampu yang sengaja lalai, pemerintah daerah harus meningkatkan upaya penagihan secara tegas.
“Kalau tunggakan mau dihapus, jangan diberlakukan untuk semua. Harus selektif. Yang benar-benar tidak mampu bisa dibantu, tapi yang mampu dan sengaja lalai, ya harus ditagih,” tegas Jiovanno.
Selain menyoroti substansi kebijakan, Jiovanno juga mengkritik lemahnya inovasi dalam mekanisme penagihan PBB di Kabupaten Bekasi. Ia menilai alasan klasik seperti kekurangan personel tidak seharusnya menjadi penghambat.
Pemerintah daerah, katanya, perlu menciptakan sistem penagihan yang lebih efisien dan terukur. ”Fokusnya jangan hanya penghapusan, tapi pikirkan bagaimana sistem penagihannya bisa ditingkatkan. Khususnya tunggakan besar dari wajib pajak yang sebenarnya mampu,” pungkasnya
Baca Lainnya
Internet of Energy dan Desa Energi Indonesia: Saat Desa Menjadi Subjek Transisi Energi
Ketika Papan Digital Bisa “Membaca” Wisatawan: Inovasi Promosi Cerdas untuk Pariwisata Indonesia
Berita Terkini
Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja
5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang
Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024
Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto
3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang
Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet
Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan
Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri
Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang
TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya
Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?
Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal
Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi
Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas
Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi
Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029
Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk
Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa
KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia
Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong
Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?
Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya
Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!
Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo
Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi
Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi
KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?
Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi
Internet of Energy dan Desa Energi Indonesia: Saat Desa Menjadi Subjek Transisi Energi
Ketika Papan Digital Bisa “Membaca” Wisatawan: Inovasi Promosi Cerdas untuk Pariwisata Indonesia
Saat Matahari Bertemu Nano: Potensi dan Arah Riset Quantum Dots Solar Cell di Indonesia
Berita Terkait
Internet of Energy dan Desa Energi Indonesia: Saat Desa Menjadi Subjek Transisi Energi
Ketika Papan Digital Bisa “Membaca” Wisatawan: Inovasi Promosi Cerdas untuk Pariwisata Indonesia




































































