Komisi III Dorong Jalan Kalimalang Jadi Ikon Infrastruktur Kabupaten Bekasi
CIKARANG – DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi ikon daerah. Untuk itu, perlu adanya dorongan sinergitas bersama dengan Pemerintah Kabuputen Bekasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Nur mengatakan, pemenuhan kebutuhan infrastruktur jalan yang layak menjadi tanggung jawab Pemerintah demi menunjang mobilitas sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
”Penataan jalan Kalimalang menjadi ikon daerah harus sudah menjadi prioritas pemerintah, meskipun terbentur anggaran tapi pembangunan bisa dilakukan secara bertahap harus segera dilakukan, kami terus dukung upaya pemerintah,” kata Cecep, Rabu (24/7/2024).
Menurut dia, Jalan Kalimalang, sebagai jalan terpanjang di Kabupaten Bekasi, layak menjadi ikon daerah. Cecep Nur mendorong agar pembangunan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada kualitas, termasuk perawatan penerangan jalan umum (PJU) dan taman.
Kabupaten Bekasi disebut sebagai pusat industri terbesar se-Asia Tenggara dengan mobilitas tinggi kendaraan bermotor, baik pribadi, industri, maupun umum, juga dituntut memiliki infrastruktur yang layak.
Kemacetan di wilayah itu sudah menjadi rutinitas harian layaknya kota tak pernah tidur. Apalagi menjelang jam masuk hingga pulang kerja, sepanjang marga nyaris diwarnai penumpukan kendaraan.
Saat ini Kabupaten Bekasi dihuni setidaknya 11.229 perusahaan dengan 12 kawasan industri besar, yang menjadi magnet bagi pendatang dari luar daerah dan angkatan kerja setempat. Untuk itu, pembangunan infrastruktur harus masif.
Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang dipilih sebagai calon ikon infrastruktur melalui upaya penataan yang sudah mulai berjalan tahun ini. Lantas bagaimana ikhtiar pemerintah daerah untuk mewujudkan mimpi tersebut, mungkinkah Kalimalang mampu menjadi ikon jalan?.
Jalan Inspeksi Kalimalang membentang sepanjang 28 kilometer dari batas wilayah Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Jalan ini sudah dibangun sejak 20 tahun silam namun belum ada penataan yang mampu mengubah jalan itu menjadi sebuah ikon infrastruktur daerah.
”Sejak puluhan tahun silam itu, baru beberapa tahun belakangan ini Jalan Kalimalang mulai diperhatikan melalui upaya penataan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln.
Penataan ruas jalan ini mencakup sejumlah pekerjaan fisik mulai dari rekonstruksi dan pelebaran jalan hingga pembangunan infrastruktur penunjang seperti taman median jalan, sepadan, halte transportasi massal terintegrasi, drainase, serta penerangan jalan umum.
Lincoln memperkirakan penataan Jalan Kalimalang ditargetkan tuntas tahun 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyusunan detail engineering design (DED), proses penataan jalan masih membutuhkan anggaran Rp460 miliar.
Tahun ini mengalokasikan anggaran senilai Rp120 miliar untuk penataan lanjutan infrastruktur di Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang melalui pekerjaan rekonstruksi sejumlah titik, antara lain, sesi perbatasan Kota Bekasi-Cibitung, Cibitung-Tegal Gede, serta Tegal Gede-Tegal Danas.
Pekerjaan rekonstruksi tersebut dijalankan melalui inovasi program “Berani Jalan”, akronim dari Berkeselamatan, Mantap, Terpeliharanya Jalur Jalan, yang berfokus pada peningkatan kualitas jalan berbasis masyarakat.
Melalui inovasi ini, strategi pengadaan barang dan jasa tidak lagi menggunakan skema lelang normal, melainkan sistem katalog elektronik. Pengembangan koridor jalan yang lebih luas di wilayah terbatas juga menjadi strategi program tersebut.
Kemudian pembuatan konsep rencana tata ruang yang mempertimbangkan pertumbuhan lalu lintas dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan ini bertujuan mengurangi beban beberapa ruas jalan padat.
Inovasi Berani Jalan sebagai upaya pemilihan kondisi infrastruktur ini juga bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah guna memangkas waktu tempuh sehingga aksesibilitas turut meningkat dan sektor ekonomi seperti pertanian dan industri .
Selain pekerjaan rekonstruksi, proyek pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang juga dilanjutkan pada ruas Tegal Danas-Karawang yang masih tersisa di wilayah Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
Pekerjaan fisik jalan ini mengacu pada kualitas yang baik yakni memakai konstruksi beton, sebab Jalan Inspeksi Kalimalang banyak dilintasi kendaraan dengan tonase yang cukup besar.
Namun, ada tantangan pada pekerjaan pelebaran di titik akhir menuju perbatasan daerah dengan Kabupaten Karawang itu, mengingat medan untuk penyambungan jalan yang relatif curam.
Pemerintah daerah membangun tembok penahan tanah (TPT) terlebih dahulu. Setelah itu melakukan pekerjaan cut and fill menggunakan material, baik tanah maupun bebatuan, sehingga tercipta elevasi yang diinginkan sebelum memulai pekerjaan pelebaran jalan di ruas tersebut.
Pekerjaan pelebaran ini sekaligus upaya pemerintah daerah mengubah perwajahan Ruas Jalan Kalimalang dari operasional satu jalur menjadi dua jalur dengan target tuntas secara keseluruhan pada akhir tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan pihaknya membangun taman median jalan sepanjang 1,8 kilometer pada Jalan Inspeksi Kalimalang guna mendukung ruas jalan tersebut menjadi ikon daerah.
Pembangunan taman median ini berlokasi di depan Kampus Pelita Bangsa Cikarang sampai jalan layang Tegal Gede. Pekerjaan tersebut bagian dari upaya mempercantik Jalur Kalimalang yang akan disulap menjadi ikon infrastruktur daerah itu.
Taman median tersebut merupakan pekerjaan tahap kedua setelah menuntaskan pembangunan serupa di Ruas Jalan Kalimalang sesi Pasar Tegal Danas hingga Universitas Pelita Bangsa. Pekerjaan pembangunan fisik taman median ini ditargetkan tuntas pada Agustus 2024.
Meski tantangan mewujudkan ikon jalan daerah masih besar, upaya konkret pemerintah daerah secara bertahap ini diharapkan mampu menjadi solusi mengatasi kemacetan sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat.
Bagaimanapun, persoalan infrastruktur jalan merupakan sektor fundamental yang harus ditangani serius agar roda perekonomian kawasan terus bergerak. Dengan cara tersebut, tetesan ekonomi akan mengalir ke warga masyarakat.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan berdasarkan hasil kajian anggaran, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp40 triliun untuk merealisasikan pembangunan secara menyeluruh pada tahun 2024 berdasarkan sekitar 8.000 usulan masyarakat.
Namun, anggaran pendapatan daerah itu tidak akan mampu membiayai seluruh beban pembangunan infrastruktur berdasarkan usulan masyarakat. Kemampuan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD Kabupaten Bekasi hanya berkisar Rp6 – 7 triliun per tahun.
Pemerintah daerah setempat pun memutar otak demi memenuhi kebutuhan dasar yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat dengan menempatkan sektor infrastruktur sebagai salah satu program prioritas utama tahun ini hingga beberapa tahun ke depan.
Sejumlah opsi diupayakan mulai dari implementasi program percepatan pembangunan, optimalisasi penambahan pendapatan daerah, juga mendorong kontribusi dunia usaha. Upaya lain, mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat.
Di tengah keterbatasan itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih memiliki sebuah impian mewujudkan salah satu lintasan utama pengendara di daerah itu menjadi ikon infrastruktur daerah.