Pemkot Bekasi Batasi Truk Besar di Exit Tol Jatiasih Selama Jam Sibuk, Ini Jadwalnya

waktu baca 2 menit
Pemkot Bekasi mulai memberlakukan uji coba pembatasan kendaraan bertonase besar di akses keluar Gerbang Tol JORR Jatiasih. Foto/Ilustrasi

BEKASI, Komunica.id – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Jatiasih dan sekitarnya, Pemkot Bekasi mulai memberlakukan uji coba pembatasan kendaraan bertonase besar di akses keluar Gerbang Tol JORR Jatiasih mulai Kamis, 10 Juli 2025.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dengan bobot lebih dari 5 ton, yang dilarang keluar tol pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Kebijakan akan berlangsung selama 30 hari ke depan dalam rangka uji coba.

“Kita lakukan pendataan kepatuhan pada pekan pertama. Jika masih ada yang melanggar, kendaraan akan diputar balik masuk tol kembali,” kata Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, Rabu (9/7/2025).

Adapun pembatasan ini berlaku di sejumlah titik strategis, termasuk: Kawasan Komsen, Jalan Parpostel–Simpang Telkom, dan Akses keluar Gerbang Tol Jatiasih. Simulasi kebijakan ini sudah berlangsung sejak Senin (7/7).

Dishub mencatat, pada simulasi awal, jumlah pelanggaran sudah mulai berkurang. Dishub juga telah mengirimkan surat edaran kepada sejumlah perusahaan angkutan agar mematuhi pembatasan tersebut.

Kendaraan logistik kebutuhan pokok dan BBM dikecualikan dari aturan ini, guna memastikan distribusi bahan penting tetap lancar. “Kami sudah berkoordinasi dengan Jasamarga dan Kepolisian untuk mengevaluasi kebijakan ini,” tegasnya.

Dishub berharap, dengan pembatasan ini, lalu lintas di ruas-ruas padat seperti Jalan Wibawamukti, Cipendawa, dan Swatantra bisa lebih lancar, serta mengurangi keluhan warga terhadap aktivitas truk besar di jam-jam sibuk. (adv)

Berita Terkini