Pemkot Bekasi Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit

BEKASI- Pemkot Bekasi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Tim itu merupakan bentuk keseriusan Pemkot Bekasi untuk menangani kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Pasalnya, peristiwa yang dialami para korban sangat menentukan perjalanan kehidupan di masa mendatang. Perlu dilakukan upaya ekstra mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi pasca kejadian.

Tim itu terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, hingga lembaga pendidikan yang dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

Tim yang akan dibentuk tersebut akan melengkapi tim yang sudah ada di masing-masing instansi, lembaga, serta di wilayah.

“Tim ini melibatkan pemerintah, instansi vertikal, akademisi, masyarakat, media massa, juga pengusaha,” kata Kepala DP3A Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, Kamis (10/10/2024).

Satia mengatakan, tim serupa di tingkat kecamatan dan kelurahan telah terbentuk, yakni Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (TPATBM). Hanya saja, selama ini perannya belum terdengar oleh masyarakat luas.

Rencananya pada 20 Oktober 2024, pihaknya akan menggelar kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melibatkan ribuan orang dengan berbagai latarbelakang.

“Kita harapkan tim ini bisa solid, kemudian saling bahu membahu dalam rangka menekan kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” jelas Satia.

Model kolaborasi ini, lanjut Satia, diharapkan sebagai satu langkah untuk menyeragamkan pemahaman semua pihak tentang perlindungan perempuan dan anak.

Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyebut, pembuatan tim itu merupakan bentuk kepedulian Pemkot Bekasi terhadap perempuan dan anak.

“Ini langkah kami untuk mencegah adanya kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi,” katanya.(ADV)

Berita Terkini