Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Diperpanjang hingga 2025

waktu baca 3 menit
Pelantikan PJ Bupati Bekasi. Foto/Istimewa

BANDUNG – Masa tugas Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi kembali diperpanjang hingga satu tahun kedepan. Ini menjadi kali keempat bagi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat ini memimpin Kabupaten Bekasi. 

Perpanjangan masa tugas ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1215 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. 

SK ini diserahkan melalui Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis (23/5/2024). Dalam SK disebutkan Dani Ramdan menjabat Pj Bupati Bekasi paling lama satu tahun terhitung sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Dengan penugasan ini, Dani memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dani mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Kendati begitu, terdapat sejumlah larangan selama melakukan tugas dan wewenang di antaranya melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda.

Dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan membuat kebijakan pemekaran daerah. Namun larangan itu dikecualikan bila mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Dani dititipkan tugas yakni memfasilitasi Pilkada di Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

Usai menerima SK, Dani mengatakan bakal langsung melanjutkan berbagai program yang kini tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara seksama karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Bekasi.

Dani mengatakan, terdapat sejumlah program yang perlu dilanjutkan, di antaranya dokumen perencanaan tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan.

”Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda yang dilakukan, terutama yang rancangan yang sifatnya strategis,” kata Dani di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).

Dani mengatakan, perpanjangan masa tugasnya turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya perbaikan infrastruktur yang menjadi program prioritas. 

“Pembangunan infrastruktur sudah berjalan dengan pendampingan kejaksaan. Kita harus memastikan proses pembangunan harus sesuai, baik kualitas maupun ketepatan waktunya sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia.

Di luar program pemerintah daerah, lanjut Dani, pihaknya pun diberi tugas khusus dari Pj Gubernur Jabar untuk mengatasi berbagai persoalan di antaranya kemiskinan ekstrem dan stunting. 

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyampaikan selamat atas perpanjangan Dani Ramdan. Menurut dia, Dani merupakan sosok yang berhasil memberikan perubahan di Kabupaten Bekasi. 

“Pak Dani yang notabene sepak terjangnya sudah kita rasakan sehingga sudah tidak ada sesuatu yang diragukan tentang kinerjanya. Tinggal bagaimana melaksanakan ini dan mengemas apa yang menjadi harapan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Berita Terkini