Solusi Sampah Bekasi Segera Dimulai! Groundbreaking PSEL Ditargetkan April 2026
BEKASI, Komunica.id– Penantian panjang masyarakat Kota Bekasi terhadap solusi permanen penanganan tumpukan sampah akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menetapkan pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi.
Penetapan tersebut menjadi babak baru bagi pembangunan infrastruktur hijau di wilayah penyangga ibu kota. Pemerintah Kota Bekasi pun menargetkan proyek strategis ini segera memasuki tahap pembangunan fisik dalam waktu dekat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik keputusan tersebut dan memastikan bahwa tahapan administrasi langsung dipercepat agar proyek dapat segera direalisasikan.
Tri mengonfirmasi bahwa penandatanganan penetapan pemenang lelang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi telah dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026.
“Hari ini akan ditandatangani penetapan pemenang PLTSa untuk Kota Bekasi. Targetnya, pihak Danantara meminta dalam kurun waktu 15 hari ke depan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) harus sudah selesai,” ucap Tri Adhianto.
Penyelesaian PKS Jadi Tahap Krusial
Setelah penetapan pemenang tender, tahapan berikutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek.
Pemerintah Kota Bekasi mendapat tenggat waktu sekitar dua pekan untuk merampungkan dokumen tersebut.
PKS nantinya akan menjadi payung hukum yang mengikat tiga pihak utama dalam proyek PSEL, yaitu:
Pemenang tender proyek
Danantara sebagai perwakilan pemerintah pusat
Pemerintah Kota Bekasi
Untuk mempercepat proses tersebut, Tri Adhianto menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi segera membentuk tim khusus guna mempercepat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Bahkan, Tri menantang jajarannya agar mampu menyelesaikan dokumen kerja sama lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau targetnya 15 hari, harusnya 10 hari sudah bisa selesai. Kemudian yang selanjutnya adalah tugas turunan yang belum tuntas, baik dari pelaksanaan pembebasan lahan maupun pembangunan untuk pelebaran jalan akses operasional,” imbuhnya.
Target Groundbreaking April 2026
Percepatan administrasi dilakukan agar proyek strategis tersebut dapat segera memasuki tahap konstruksi.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan groundbreaking pembangunan PSEL sudah dapat dilakukan pada April 2026.
Setelah tahap peletakan batu pertama, pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut ditargetkan dapat selesai dalam waktu sekitar satu tahun.
Kehadiran PLTSa Kota Bekasi diharapkan mampu mengolah ribuan ton sampah yang dihasilkan setiap hari menjadi energi listrik yang bermanfaat.
Selain itu, proyek ini juga diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi permasalahan sampah serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.(ADV)






