Tahun Ini, TPA Sumurbatu Bekasi Bakal Terapkan Sistem Sanitary Landfill
BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kota Bekasi diberi tenggat waktu hingga September 2025 untuk beralih dari sistem pengelolaan sampah lama menuju sistem Sanitary Landfill. Sebelumnya, TPA ini masih menggunakan metode Open Dumping, yang dilarang Pemerintah Pusat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus menekan dampak lingkungan akibat metode open dumping yang selama ini digunakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu.
“Kami harus segera berbenah. Jika sampai bulan September Kota Bekasi masih menggunakan metode open dumping, maka TPA Sumurbatu akan ditutup oleh Menteri Lingkungan Hidup. Ini menjadi tantangan kita,” kata Tri, Sabtu (12/7/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yudianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mewujudkan sistem Sanitary Landfill. Anggaran tersebut mencakup dua pos utama.
“Rp100 miliar untuk pengadaan lahan baru sebagai lokasi penerapan sistem baru,
Rp100 miliar untuk rencana pengelolaan Landfill Mining. Namun, dari total usulan tersebut, baru sekitar Rp20 miliar yang disetujui untuk tahap awal implementasi,” ucapnya.
DLH saat ini tengah mempersiapkan proses tender untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai langkah awal pembangunan. Pihaknya berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah segera terealisasi agar transisi ini berjalan sesuai target.
DLH Kota Bekasi menargetkan reformasi sistem pengelolaan sampah dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan ke depan. Jika berjalan sesuai rencana, Kota Bekasi akan mulai mengoperasikan sistem Sanitary Landfill pada akhir September 2025.
Metode ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta menekan risiko pencemaran lingkungan, seperti air lindi dan gas metana yang tidak terkontrol sebagaimana kerap terjadi pada metode lama.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proyek ini secara transparan dan akuntabel. Yudianto menyebut, efisiensi penggunaan anggaran akan menjadi prioritas utama agar manfaat dari proyek ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung dampak dari peningkatan kualitas lingkungan, mulai dari udara yang lebih bersih hingga pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” tandasnya. (adv)





































































