Talkshow PUSPAGA Bekasi Bongkar Taktik Love Bombing dan Gaslighting

PUSPAGA Kota Bekasi menggelar talkshow edukatif di salah satu mal di Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, Komunica.id – Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Bekasi (PUSPAGA) mengambil langkah progresif dengan menggelar talkshow edukatif bertajuk “Di Balik Anggunnya Kebaya: Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Grooming”.

Kegiatan ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Kasih Sayang dalam rangkaian Bekasi Berkebaya 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, tepatnya di Main Atrium. Talkshow ini menjadi gebrakan perdana PUSPAGA dalam membawa isu sensitif seperti child grooming dan women grooming ke ruang publik yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.

Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., Psikolog, Wakil Ketua II PUSPAGA Kota Bekasi sekaligus Psikolog Senior UPTD PPA Kota Bekasi, menegaskan bahwa grooming merupakan ancaman yang sering tidak disadari korban maupun keluarga.

“Grooming adalah bentuk manipulasi psikologis di mana pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban untuk tujuan eksploitasi. Ini adalah bahaya yang tidak terlihat secara fisik di awal, namun dampaknya sangat nyata dan destruktif bagi kesehatan mental perempuan dan anak-anak,” jelasnya dalam sesi perspektif psikologi.

Menurutnya, edukasi publik menjadi kunci untuk membangun kesadaran dan deteksi dini terhadap pola manipulasi tersebut.

Sesi diskusi juga menghadirkan Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M., yang mengupas taktik love bombing serta kemampuan komunikasi pelaku grooming dalam membangun relasi kuasa.

“Pelaku sering menyamar menjadi sosok yang paling dibutuhkan korban. Ketika korban mulai merasa ada yang salah, pelaku akan memutarbalikkan fakta melalui gaslighting, membuat korban meragukan perasaannya sendiri,” paparnya.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana manipulasi emosional dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa disadari korban.

Talkshow ini memperlihatkan kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan LBH IBLAM sebagai mitra hukum, Polres Metro Bekasi Kota melalui Satres PPA PPO, akademisi UBHARA JAYA, serta psikolog UPTD PPA Kota Bekasi yang juga dosen UNISMA 45.

Ananda Meci Hadyanti, S.H., M.Han., dari LBH IBLAM, menyoroti relasi kuasa yang kerap menjadi pintu masuk grooming.

“Grooming berasal dari kata merawat atau mempersiapkan. Pelaku mempersiapkan korban untuk mengarah ke pelecehan seksual. Relasi kuasa yang sering terjadi misalnya antara guru atau dosen dengan murid, maupun tokoh agama dengan santri. Korbannya bukan hanya anak, tetapi juga orang dewasa,” ungkapnya.

Penjelasan ini menegaskan bahwa grooming dapat terjadi dalam berbagai relasi sosial yang timpang.

Dari sisi penegakan hukum, IPTU Rencana Sih Muryati, S.H., KBO Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota, menjelaskan alur pelaporan apabila terdapat indikasi grooming hingga pelecehan seksual.

“Korban dapat datang ke Polres melalui SPKT dengan membawa alat bukti. Selanjutnya akan ditangani Satres PPA. Jika ditemukan indikasi trauma berat, kami merujuk ke UPTD PPA untuk pendampingan psikologis. Banyak korban yang masih bingung ingin melaporkan atau tidak karena dampak manipulasi jangka panjang dari pelaku,” jelasnya.

Paparan ini memberikan gambaran konkret tentang jalur perlindungan hukum yang tersedia bagi korban di Kota Bekasi.

Diskusi berlangsung dinamis di bawah moderasi Resa Rusayani, S.H., yang akrab disapa ‘Echa’. Ia mengurai isu kompleks menjadi pembahasan yang mudah dipahami pengunjung dari berbagai kalangan.

Melalui kegiatan ini, PUSPAGA Kota Bekasi berharap masyarakat memiliki “perisai” mental dan pemahaman hukum yang kuat dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman grooming—bahaya yang kerap tak terlihat, namun berdampak nyata.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan lagi pembahasan tertutup, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dihadirkan di ruang-ruang publik.(ADV)

Berita Terkini