Tri Adhianto Tegaskan Sistem Absensi Transparan dan Perluas Ruang Publik di Bekasi
BEKASI, Komunica.id– Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk memberantas praktik kecurangan di lingkungan kerja, termasuk penyalahgunaan sistem absensi.
Hal ini disampaikan Tri saat menjadi inspektur upacara pada apel bersama seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri meminta Kepala BKPSDM Kota Bekasi segera mencari dan menerapkan teknologi absensi yang lebih akurat, modern, dan aman dari praktik curang seperti penggunaan joki absensi.
“Saya minta BKPSDM cari sistem absensi yang lebih baik dan berbasis teknologi. Kalau ada yang main curang, pakai joki, kita akan tindak tegas,” tegas Tri.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait ketidakhadiran seorang pegawai yang tetap terdata hadir di sistem. Sebagai tindak lanjut, Tri pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon.
Selain menyoroti kedisiplinan pegawai, Tri Adhianto juga kembali menegaskan komitmen penerapan kawasan bebas rokok di seluruh lingkungan perkantoran pemerintah, mulai dari kantor kecamatan hingga kelurahan.
Langkah ini sejalan dengan visi menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
Tri juga mengumumkan rencana kelanjutan pembongkaran beberapa fasilitas yang akan dialihfungsikan menjadi ruang publik terbuka. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang aktivitas yang lebih luas dan ramah bagi masyarakat maupun komunitas.
“Kota Bekasi butuh lebih banyak ruang terbuka yang bisa dinikmati bersama. Usai bertemu dengan komunitas Skatter di Plaza Patriot, keluhan ruang mereka karena tidak ada sarana ruang terbuka lebih luas, dan berkomitmen mewujudkan tempat publik yang ramah komunitas agar tidak merusak taman yang sudah terbangun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga memberikan penghargaan kepada Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus) Kota Bekasi atas kontribusinya dalam memberikan kajian objektif terhadap capaian kinerja kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bekasi.
“Terima kasih atas sinergi dan kerja keras seluruh jajaran. Perjalanan 100 hari ini adalah bagian dari langkah panjang lima tahun ke depan untuk menyelesaikan PR besar kita dalam bidang infrastruktur, tenaga kerja, kesehatan, dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wali Kota Bekasi juga memberikan penghormatan kepada para pejabat yang memasuki masa purnatugas serta menyerahkan hak-hak mereka melalui PT Taspen.
Berikut nama-nama pejabat purnabakti yang dilepas:
Dr. H. Ahmad Yani – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
Dian Damayanti – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Edison Effendi – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Dra. Mien Aminah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
“Terima kasih atas kontribusi dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga silaturahmi dengan lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tetap terjaga,” tutup Tri.(ADV)







































































