Wakil Wali Kota Bekasi Tekankan Wajibnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Konstruksi 2026
BEKASI, Komunica.id– Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Senin (09/02/2026), secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Bekasi. Rakor ini dihadiri perangkat daerah terkait, pemangku kepentingan, serta perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi di Kota Bekasi.
Sektor Konstruksi Pilar Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah. Melalui sektor ini, berbagai proyek infrastruktur strategis direalisasikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik.
Namun demikian, pembangunan berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja. Karena itu, perlindungan pekerja menjadi agenda prioritas yang harus dijalankan secara konsisten.
“Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.
Risiko Tinggi, Kepesertaan Jaminan Sosial Harus Optimal
Wakil Wali Kota juga menyoroti tingginya risiko kerja di sektor konstruksi. Oleh sebab itu, optimalisasi kepesertaan dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan menyeluruh. Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha jasa konstruksi memahami dan melaksanakan kewajibannya sesuai regulasi.
Selain memberikan perlindungan, program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai mampu meningkatkan produktivitas. Pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan bekerja lebih optimal sehingga proyek pembangunan dapat berjalan lancar.
“Ketika pekerja terlindungi, maka pembangunan akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kota Bekasi mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, badan penyelenggara jaminan sosial, dan pelaku usaha konstruksi. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja konstruksi di Kota Bekasi.
Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diambil agar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ADV)




































































