Wanita Jadi-jadian di Kabupaten Bekasi Dibekuk Polisi
BEKASI – Wanita jadi-jadian yakni waria berinisial KP alias Ayu Lestari (39) di tangkap pihak kepolisan usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial AK (20) hingga tewas dengan luka lebam.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni mengungkapkan peritiwa penganiyaan yang dilakukan KP bermula dari adanya laporan tentang penemuan jasad seorang pemuda disebuah warung kosong di Jalan Raya Diponegoro, Tambun Selatan pada Minggu 17 Oktober 2023 lalu.
“Sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlibat kecelakaan. Kemudian oleh pelaku korban dibawa kerumah kosong, lalu nyawa korban dihabisi pelaku,” kata Sumarni kepada wartawan, Kamis (02/11)
Berbagi Berkah Ramadhan, Ulfa Group: Bentuk Komitmen dan Kepedulian Kami


Usut punya usut, kata Sumarni motif pelaku ini nekat menghabisi korban lantaran menduga korban adalah orang yang pernah berhubungan intim dengannya namun tak memberikan kompensasi.
“Motifnya pelaku menyangka korban yang dipukul dan dibunuhnya pernah berhubungan dengan yang bersangkutan tetapi tidak ada kompensasinya,” kata Sumarni.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara menjelaskan korban ditemukan saat itu dalam kondisi tewas dengan luka lebam dan terkapar selama tiga hari di warung kosong.
“Korban yang saat itu dalam kondisi terluka di bawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum dan di turunkan di sebuah warung kosong yang tepatnya berada di depan PT. Suzuki Tambun,” kata Agum.
Kendati demikian, kendaraan korban yakni sepeda motor nya itu di biarkan di lokasi kecelakaan dan saat ini Masih dalam penyelidikan satuan Reskrim Polsek Tambun.
“Setelah di bawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya,” ucap dia.
Meski demikian, bukan nya iba membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun korban malah di aniaya dengan di hujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri.
“Di tempat tersebut atau di warung kosong, korban sempat tiga hari di biarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia” sambungnya.
Agum mengaku awal mula pihaknya menduga korban meninggal akibat kecelakaan, namun karena curiga dengan kondisi lebam korban di bagian wajah, akhirnya kami langsung membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan otopsi.
“Dari hasil otopsi menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, waria asal Tambun Selatan dengan inisial KP alias Ayu Lestari ini dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. *
Baca Lainnya
Berbagi Berkah Ramadhan, Ulfa Group: Bentuk Komitmen dan Kepedulian Kami

SK KNPI 2025 SAH Atas Nama Adelia: Merangkul Pemuda Membangun Kota Bekasi

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Berbagi Berkah Ramadhan, Ulfa Group: Bentuk Komitmen dan Kepedulian Kami

Wakil Gubernur Jawa Barat, Kang Erwan: KNPI Kota Bekasi Harus Lebih Baik lagi Dibawah Kepemimpinan Adelia!

Berita Terkait
Berbagi Berkah Ramadhan, Ulfa Group: Bentuk Komitmen dan Kepedulian Kami

SK KNPI 2025 SAH Atas Nama Adelia: Merangkul Pemuda Membangun Kota Bekasi
