Cegah Sungai Tercemar, Bekasi Bangun Sistem Pengolahan Air Lindi di TPA Burangkeng
BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengebut pembangunan sistem pengolahan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Proyek ini digadang menjadi solusi mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah cair dari tumpukan sampah.
Sistem pengolahan ini bekerja dengan menampung seluruh air lindi yang muncul dari timbunan sampah, kemudian melalui proses treatment untuk menghilangkan kadar pencemaran sebelum akhirnya dialirkan kembali ke sungai dalam kondisi aman.
“Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pusat terkait pengendalian cemaran lingkungan. Kabupaten Bekasi membangun instalasi pengolahan air lindi di TPA Burangkeng,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Menurut Benny, proyek ini menjadi langkah penting karena sebelumnya air lindi dari TPA langsung mengalir ke sungai tanpa pengolahan memadai. Selain mencegah pencemaran, instalasi ini juga mendukung rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Dengan sistem ini, air yang keluar nantinya sudah bebas dari cemaran. Ini juga bagian dari dukungan kami terhadap program konversi sampah menjadi listrik,” tambahnya.
Pembangunan sistem pengolahan air lindi ini telah dimulai sejak September lalu dan ditargetkan rampung pada awal Desember 2025.
“Sesuai kontrak, waktu pengerjaannya 90 hari. Saat ini progres terus berjalan, dan kami harap instalasi ini bisa segera beroperasi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” tutur Benny. (ADV)






