DPRD Desak Pemkab Bekasi Percepat Proyek Sampah Jadi Listrik, TPA Dinilai Kian Kritis

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam. Foto/Komunica

KOMUNICA.ID –  Gunungan sampah yang terus membesar mulai memicu kekhawatiran baru. Di tengah kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas, DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam mengatakan pemerintah daerah perlu memprioritaskan penyiapan lahan agar proyek strategis tersebut tidak kembali tertunda.

Menurut dia, dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL harus direspons cepat karena persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah berada dalam kondisi darurat.

“Kalau Kabupaten Bekasi terlambat, sebenarnya ini jadi kerugian sendiri. Kita sudah didukung pusat, jadi harus ada langkah cepat karena persoalan sampah ini sudah sangat urgent,” kata Saiful kepada Komunica, Kamis (7/5/2026).

Pemkab Bekasi diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,6 miliar untuk menyiapkan lahan seluas lima hektare yang dibutuhkan dalam pembangunan fasilitas PSEL. Rp65 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan dan Rp16,6 miliar untuk pematangan lahan.

Namun, Saiful menyebut ketersediaan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan lambannya proses penyiapan lahan. Ia mendorong pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak terkait agar pembebasan maupun pengerjaan lahan bisa lebih awal melalui skema kontrak kerja.

“Kenapa harus menunggu anggaran dulu? Kerja bisa jalan dulu, pembayaran menyusul sesuai kontrak. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan supaya pembangunan tidak terus tertunda,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan lahan untuk proyek sampah jadi listrik di TPA Burangkeng Setu.

“Lahan lima hektare sudah siap. Tinggal proses pemadatan yang nantinya dilakukan pihak pemenang lelang,” kata Sukmawatty.

Menurut dia, pembangunan fisik proyek PSEL ditargetkan dimulai setelah proses lelang selesai. Saat ini Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengajuan untuk masuk proses lelang nasional.

Ia menjelaskan, baru empat daerah yang dipastikan segera melakukan groundbreaking proyek PSEL karena telah menyelesaikan proses lelang, yakni Denpasar, Kota Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta.

“Untuk Kabupaten Bekasi sendiri masih tahap pengajuan lelang. Jadi kemungkinan yang dimaksud Bekasi dalam groundbreaking itu Kota Bekasi,” ungkapnya.

PSEL digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut. Dengan konsep waste to energy, sampah nantinya tidak hanya ditangani, tetapi juga diolah menjadi energi listrik yang bernilai ekonomi.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap TPA, proyek ini diharapkan mampu menekan penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan menahun di Kabupaten Bekasi.

“Prinsipnya daerah akan mendapatkan manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” tandasnya. (ADV)