Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?
JAKARTA, Komunica.id – Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, banyak orang merasa lemas dan tak bertenaga. Kondisi ini sering dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan tidur sepanjang hari. Apalagi, ada anggapan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Namun, benarkah demikian?
Melansir dari NU Online, berdasarkan pandangan madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama, seseorang yang tidur seharian saat berpuasa di bulan Ramadan tetap dianggap sah puasanya, asalkan telah berniat puasa pada malam harinya.
“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya,” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384).
Dengan demikian, meskipun seseorang tidur sepanjang hari saat berpuasa, puasanya tetap sah. Namun, jika ia meninggalkan kewajiban lain seperti salat wajib, maka itu merupakan dosa. Meski demikian, puasanya tetap tidak batal.
Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang.” (HR. Ahmad).
Karena itu, meskipun puasa tetap sah, meninggalkan salat akan mengurangi nilai ibadah puasa itu sendiri.
Tidur Orang Puasa Dihitung Ibadah?
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Jember, dalam kutipannya dari NU Online, menyebut bahwa memang ada hadis yang mengatakan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah.
Namun, hadis ini sering disalahartikan sebagai pembenaran untuk bermalas-malasan. Padahal, salah satu adab dalam berpuasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumid Din menjelaskan:
“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih.” (Juz 1, halaman 246).
Ustadz Ali Zainal menyimpulkan bahwa tidur saat berpuasa bisa disebut sebagai ibadah jika memenuhi dua syarat utama:
Tidak bertujuan untuk bermalas-malasan, melainkan sebagai upaya menjaga stamina agar lebih bersemangat dalam beribadah. Tidak disertai dengan perbuatan maksiat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
Tidur sepanjang hari saat berpuasa memang tidak membatalkan puasa, tetapi bukan berarti sepenuhnya berpahala. Jika dilakukan dengan niat menjaga stamina agar tetap kuat dalam beribadah, maka bisa bernilai ibadah.
Namun, jika hanya untuk bermalas-malasan dan menghindari rasa lapar tanpa menjalankan kewajiban lain seperti salat, maka tidurnya tidak akan memberikan manfaat ibadah yang seharusnya diperoleh dari puasa Ramadan.



Baca Lainnya
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Berita Terkait
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!
