Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

waktu baca 2 menit
Ilustrasi tidur. Foto: Getty Images/iStockphoto

JAKARTA, Komunica.id – Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, banyak orang merasa lemas dan tak bertenaga. Kondisi ini sering dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan tidur sepanjang hari. Apalagi, ada anggapan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Namun, benarkah demikian?

Melansir dari NU Online, berdasarkan pandangan madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama, seseorang yang tidur seharian saat berpuasa di bulan Ramadan tetap dianggap sah puasanya, asalkan telah berniat puasa pada malam harinya.

“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya,” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384).

Dengan demikian, meskipun seseorang tidur sepanjang hari saat berpuasa, puasanya tetap sah. Namun, jika ia meninggalkan kewajiban lain seperti salat wajib, maka itu merupakan dosa. Meski demikian, puasanya tetap tidak batal.

Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang.” (HR. Ahmad).

Karena itu, meskipun puasa tetap sah, meninggalkan salat akan mengurangi nilai ibadah puasa itu sendiri.

Tidur Orang Puasa Dihitung Ibadah?

Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Jember, dalam kutipannya dari NU Online, menyebut bahwa memang ada hadis yang mengatakan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. 

Namun, hadis ini sering disalahartikan sebagai pembenaran untuk bermalas-malasan. Padahal, salah satu adab dalam berpuasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumid Din menjelaskan:

“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih.” (Juz 1, halaman 246).

Ustadz Ali Zainal menyimpulkan bahwa tidur saat berpuasa bisa disebut sebagai ibadah jika memenuhi dua syarat utama:

Tidak bertujuan untuk bermalas-malasan, melainkan sebagai upaya menjaga stamina agar lebih bersemangat dalam beribadah. Tidak disertai dengan perbuatan maksiat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

Tidur sepanjang hari saat berpuasa memang tidak membatalkan puasa, tetapi bukan berarti sepenuhnya berpahala. Jika dilakukan dengan niat menjaga stamina agar tetap kuat dalam beribadah, maka bisa bernilai ibadah. 

Namun, jika hanya untuk bermalas-malasan dan menghindari rasa lapar tanpa menjalankan kewajiban lain seperti salat, maka tidurnya tidak akan memberikan manfaat ibadah yang seharusnya diperoleh dari puasa Ramadan.

Andrea Queenie
Reporter

Berita Terkini