Bekasi Siapkan Forum Penataan Ruang dan Tim Penilai Insentif–Disinsentif
BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi segera membentuk Forum Penataan Ruang dan Tim Penilai Insentif–Disinsentif. Hal itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian tata ruang di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini.
Kedua lembaga ini akan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan pengendalian tata ruang berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Langkah tersebut menjadi respons cepat pemerintah atas semakin berkurangnya lahan sawah yang dilindungi (LSD) akibat pesatnya pertumbuhan industri, permukiman, dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data citra satelit, luas LSD di Kabupaten Bekasi mengalami penyusutan signifikan dari 61.728 hektare pada tahun 1990, menjadi 44.505 hektare pada tahun 2013, dan kini hanya tersisa sekitar 35.000 hektare pada tahun 2022.
“Kami berkomitmen memperkuat pengendalian tata ruang agar fungsi strategis lahan pertanian dapat terjaga,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Benny menjelaskan, pembentukan forum dan tim penilai tersebut merupakan bagian dari rancangan proyek perubahanyang tengah dijalankan DCKTR Kabupaten Bekasi. Proyek ini dibagi ke dalam tiga tahapan utama, yaitu:
Pertama, tahap jangka pendek (2 bulan): pembentukan tim efektif, penyusunan Peraturan Bupati, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengendalian LSD.
Kedua, tahap jangka menengah (4 bulan): implementasi Sistem Informasi Geografis (GIS) dan sosialisasi di satu kecamatan sebagai proyek percontohan.
“Terakhir, tahap jangka panjang (24 bulan): pengembangan sistem pengendalian tata ruang di seluruh kecamatan, disertai evaluasi berkala dan penerapan sanksi administratif,” ungkapnya.
Benny menegaskan, strategi pengendalian tata ruang ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola ruang yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Tujuan akhirnya menciptakan sistem pengendalian ruang yang mampu menjaga keseimbangan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Kami berharap lahan sawah tetap terjaga sebagai penopang ketahanan pangan sekaligus ruang hidup lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (ADV)






