BPKAD Kota Bekasi Tertibkan Arsip Aset Daerah untuk Dukung Pengelolaan yang Akuntabel
BEKASI, Komunica.id– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi melalui Bidang Aset terus memperkuat pengelolaan aset dengan melaksanakan kegiatan pemilahan arsip aset daerah. Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama arsiparis, pelaksana teknis, dan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.
Informasi terkait kegiatan penataan arsip aset ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BPKAD Kota Bekasi. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemilahan arsip aset daerah merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban dokumen Barang Milik Daerah (BMD) secara sistematis.
Langkah pemilahan arsip ini bertujuan mendukung akurasi data aset, memperlancar proses verifikasi, pelaporan, hingga pengambilan kebijakan dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Proses pemilahan arsip dilakukan dengan metode pengelompokan berdasarkan kategori aset, tahun perolehan, hingga status kepemilikan. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem dokumentasi aset agar lebih rapi dan akuntabel.
Penataan arsip yang tertib juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. (ADV)







































































