Pemkot Bekasi Siapkan Transformasi Pasar Tradisional Jadi Kawasan Multifungsi
BEKASI, Komunica.id – Pemkot Bekasi tengah menyiapkan transformasi besar terhadap pasar tradisional atau pasar rakyat. Nantinya, Pasar-pasar ini akan dikembangkan menjadi kawasan multifungsi sebagai pusat kebutuhan pokok, perkantoran, pusat kegiatan hingga hunian.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Budiman mengatakan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 8 Tahun 2025 yang diteken pada akhir Mei lalu.
Regulasi tersebut mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan pasar seperti kios, los, serta pelataran untuk berbagai fungsi tambahan, termasuk olahraga, balai pertemuan, pusat kuliner, hiburan, hunian susun, dan infrastruktur telekomunikasi.
“Pasar akan bermetamorfosis menjadi ruang publik yang lebih kompleks dan terintegrasi. Ini menjawab kebutuhan masyarakat urban yang semakin berkembang,” kata Budiman kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Dalam Perwal tersebut, seluruh fasilitas pasar dapat dimanfaatkan oleh individu maupun badan hukum melalui skema kerja sama. Khusus untuk pembangunan hunian susun, permohonan hanya dapat diajukan oleh badan hukum.
Budiman menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah sosialisasi agar seluruh pihak memahami perubahan arah kebijakan ini. Dalam satu dekade ke depan, fungsi pasar rakyat akan semakin luas dan modern, mencakup pusat kuliner, perkantoran, serta ruang interaksi sosial.
“Pasar ke depan tidak lagi sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga tempat berkumpul masyarakat dari berbagai kalangan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung tren pembangunan mixed-use development yang kini marak di kawasan urban. Konsep ini, yang menggabungkan ruang komersial dan hunian dalam satu kawasan, akan mulai diterapkan di pasar-pasar rakyat Kota Bekasi. (adv)






































































