Terjerat Rentenir, Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi Minta Akses KUR Dipermudah

waktu baca 2 menit
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Mauarar Sirait saat memimpin acara Sosialisasi KUR Perumahan dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi. Foto/Pemkab Bekasi

BEKASI – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi mengeluhkan sulitnya mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meski pemerintah mengklaim pinjaman KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan, praktik di lapangan dinilai masih memberatkan pelaku usaha.

Salah satu pelaku UMKM, Devi Alvera (46), produsen bumbu rendang asal Bekasi, mengaku kesulitan memenuhi persyaratan pengajuan KUR. Ia menyebut proses yang berbelit dan persyaratan administrasi menjadi penghambat utama bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal.

“Persyaratannya susah, aksesnya juga enggak gampang. Katanya tanpa jaminan, tapi kenyataannya tetap berat. Kami minta dipermudah,” ujar Devi saat menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Devi yang telah menekuni usahanya selama 10 tahun mengaku selama ini hanya mengandalkan tabungan pribadi sebagai modal. Ia berharap dapat mengakses pembiayaan perbankan untuk mengembangkan usaha sekaligus membangun rumah.

“Saya sebenarnya ingin pinjam Rp500 juta untuk bangun rumah sekaligus tambah usaha. Tapi kalau tidak bisa, Rp100 juta juga cukup, asalkan prosesnya lebih mudah,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Dina (37), pelaku usaha katering. Ia mengaku terpaksa meminjam dana dari rentenir lantaran pengajuan KUR-nya terkendala catatan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akibat kasus kehilangan kendaraan beberapa waktu lalu.

“Mobil saya hilang dan sampai sekarang belum jelas, tapi dampaknya saya kena BI Checking. Sudah diurus, tetap enggak bisa pinjam. Akhirnya pakai rentenir karena mau pinjam ke bank juga susah. Padahal KUR seharusnya jadi solusi,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai kendala KUR lebih disebabkan oleh lambannya kinerja birokrasi dalam memproses bantuan pembiayaan bagi masyarakat. Ia menegaskan agar jajaran terkait bekerja lebih profesional dan responsif.

“Harusnya kita melayani masyarakat dengan cepat dan profesional. Jangan sampai bantuan terlambat karena birokrasi yang lamban,” tegas Maruarar di hadapan jajarannya.

Maruarar juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 triliun untuk program KUR Perumahan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk pembangunan, pembelian, maupun renovasi rumah yang menunjang aktivitas usaha.

“Tahun depan program ini dipastikan berlanjut. Silakan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkini