Penjabat Bupati dan Wali Kota Bahas Tukar Guling Aset Bekasi Telantar, Ada Apa?
BEKASI – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi membuka wacana melakukan tukar guling aset (ruislag). Sejumlah lahan milik Kabupaten Bekasi yang berada di Kota Bekasi akan ditukar dengan lahan lainnya yang bernilai sama.
Langkah ini dilakukan agar lahan milik daerah itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Soalnya, sejauh ini banyak lahan milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah kota yang pemanfaatannya lemah. Padahal banyak lahan yang dapat digunakan untuk kepentingan publik.
Wacana tersebut mucut usai pertemuan antara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dengan Penjabat Wali Kota Gani Muhammad di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (27/2/2024), dengan agenda pembahasan aset antara kedua pemerintah daerah.
“Kami terus berprogres, pertama dengan tukar menukar informasi dan statusnya, kami bahas alternatif pembahasannya. Ada yang sudah ditawarkan dikerjasamakan dengan Pemkot karena itu titiknya di kota. Yang jelas bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan,” kata Dani.
Untuk itu, kata Dani, dalam beberapa pekan terakhir persoalan aset antara dua pemerintahan ini fokus dibenahi. pihaknya bakal menghitung nilai pemanfaatan aset tersebut melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasilnya akan menjadi dasar Pemkab Bekasi menetapkan nilai kerja sama.
“Nantinya menjadi sewa atau pinjam pakai atau pembahasan lainnya sehingga bisa menjadi manfaat, tidak seperti sekarang terlantar dan tak terurus,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Barat ini.
Penjabat Wali Kota Gani Muhammad mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penggunaan aset pemkab, terutama yang berada di sekitar Kompleks Pemkot Bekasi. Hanya saja, usulan tersebut menunggu hasil penilaian KJPP.
”Karena dari sisi Pak Bupati sedang melakukan kebijakan aprasial, kami menunggu, kalau lebih pas seperti apa. Kalau sesuai kemampuan kota tentu jadi prioritas. Tapi banyak cara lain, apakah tukar menukar aset kabupaten dengan kota, tapi yang jelas aset bisa termanfaatkan,” ucapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, terdapat sejumlah opsi penyelesaian aset dalam pertemuan tersebut. Awalnya pihak pemkot mengusulkan untuk menghibahkan aset pemkab di wilayah kota.
Namun usulan tersebut tidak disetujui. “Karena tentu saja kalau hibah itu ada yang senang menerima, tapi belum tentu yang memberi. Sehingga tidak kami setujui, makanya harus dikaji lebih dalam lagi,” kata Hudaya.
Selanjutnya diusulkan dengan cara ruislag. Pemkot mengusulkan lahan yang berada di sekitaran kompleks pemerintahan untuk ditukar guling. Wacana ini dinilai menjadi jalan tengah agar lahan dapat dimanfaatkan.
“Karena memang banyak katanya lahan di sekitaran kantor pemkot yang milik kabupaten. Kami pikir itu jalan tengah untuk ruislag, tapi tentu harus dihitung dulu berapa nilainya. Kemudian lahan pengganti pun harus sesuai dengan secara nilai bukan cuma luasnya,” ucap dia.
Secara keseluruhan, kata Hudaya, terdapat 14 bidang tanah milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah kota. Hanya saja dari jumlah tersebut baru tiga bidang yang telah dimanfaatkan dan seluruhnya hasil kerja sama dengan pihak swasta.
Seperti diketahui, Pemekaran wilayah Bekasi menjadi Kota dan Kabupaten Bekasi pada tahun 2000 silam persoalan kepemilikan aset dan pemanfaatannya milik kedua wilayah. Terdapat sejumlah aset milik Pemkab Bekasi berada di Kota Bekasi belum dimanfaatkan secara optimal.
Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi
